Menu

Mode Gelap
Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara Bripda KJ Dipecat! Kapolres Tekankan soal Disiplin, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Moral bagi Rakyat

Tomohon

Petani di Rurukan-Tomohon Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian 12 Meter

badge-check


					Petani di Rurukan-Tomohon Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian 12 Meter Perbesar

WME, Tomohon – Seorang lelaki bernama Ferry Paat (64) warga Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan Titiwoon, Rabu (26/11/2025) sekira pukul 18.30 WITA.

Dari informasi yang diterima, korban diduga terjatuh dari pohon aren setelah tangga yang digunakannya patah dengan ketinggian sekitar 12 meter.

Menurut kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan terlungkup di tanah pada jarak sekitar 15–20 meter dari pohon aren.

Dugaan sementara, setelah terjatuh korban masih sempat berjalan beberapa meter sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal di lokasi.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK melalui Kasi Humas IPTU Musalino Patah membenarkan kejadian tragis ini.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi, korban diduga meninggal akibat terjatuh dari pohon aren karena tangga yang digunakan untuk turun dalam kondisi patah. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan lain,” jelasnya.

Penemuan korban berawal dari upaya pencarian yang dilakukan oleh Luky Mangundap (45) bersama keponakan korban, Mikel Polii, dan tetangga Berce Gerung.

Mereka mencari karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat sejak Senin (24/11/2025), termasuk ketika petugas kelurahan hendak menyalurkan BLT ke rumah korban.

Saat tiba di pondok (sabuah) milik korban, para saksi tidak menemukan keberadaan korban maupun alat kerja penyadap nira (ba’tifar).

Pencarian kemudian dilanjutkan di sekitar area kebun, hingga akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan yang disaksikan oleh pemerintah kelurahan setempat.

 

Peliput: Ichad Ering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup

11 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat

10 Maret 2026 - 11:19 WIB

Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian

9 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:59 WIB

Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara

2 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Tomohon