WME, Minahasa – Gudang solar ilegal di wilayah Tondano, diduga kuat milik Rico Rompas jadi sorotan lantaran masih beraktivitas meski berada tak jauh dari Mapolres Minahasa.
Pasalnya, gudang solar yang diduga masih beroperasi ini disebut berada di belakang Summer Eat Cafe, Jalan Pinaesaan.

Dari pantauan langsung Tim terlihat dua unit mobil tangki milik PT Berkat Trivena Energi masuk ke area gudang dan diduga melakukan penyedotan solar bersubsidi yang sebelumnya ditimbun.
Lebih lagi, beberapa pihak pertanyakan efektivitas penindakan aparat penegak hukum terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.
Apalagi, lokasi gudang disebut berada tak jauh dari pusat penegakan hukum di wilayah itu. Atas hal iju, nama Polres Minahasa ikut menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai, Kasat Reskrim IPTU Kadek Agus Surya Darma serta Kanit Tipiter Riyan belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan mafia solar yang beroperasi di Tondano.
Salah satunya, aktivis Sulawesi Utara berinisial CK menyampaikan kritik keras terhadap kinerja jajaran Reskrim.
Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar diminta untuk melakukan evaluasi bahkan mendesak agar mencopot Kasat Reskrim jika terbukti lemah dalam penindakan.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan meminta Kabid Propam Polda Sulawesi Utara untuk turun tangan,” tegas CK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa terkait dugaan aktivitas gudang solar ilegal tersebut maupun tudingan pembiaran.
Baca juga: Warga Desak Manajemen SPBU Sonder Selektif dalam Pengisian BBM Solar
Kasus ini menjadi perhatian karena praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
Publik pun berharap aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Alfa












