WME, Tomohon – Gerak cepat Polres Tomohon dibawa pimpinan AKBP Nur Kholis SIK bongkar dugaan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dari informasi masyarakat, Kapolres perintahkan Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon untuk membongkar dugaan jaringan ‘Mafia BBM’ di Kecamatan, Sonder, Kabupaten Minahasa.

Hasilnya, Tim kebanggaan Tomohon itu berhasil mengungkap kasus penimbunan ribuan liter solar subsidi di salah satu rumah warga di desa Leilem pada Minggu (5/10/2025).
Dikatakan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan tanpa izin resmi beserta 4 lelaki yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Adalah RP (40), RL (47), KK (37) dan AJO (50) yang diduga sebagai pelaku penimbunan, serta empat unit dump truck yang disinyalir digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut.
Nur Kholis menjelaskan bahwa seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi untuk asal dan tujuan BBM tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat, kami masih melakukan pendalaman,” urainya.
Perlu diketahui, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025 yang tengah digelar Polres Tomohon.
“Ya, ini sebagai upaya menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” kata Kapolres.
Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait hal tersebut,” tukas Kapolres.
IcadWME












