Menu

Mode Gelap
Mapalus Jadi Spirit Ketahanan Pangan, Unsrat Ajak Pemuda Jadi Agripreneur Muda Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut Angela Kaunang Debut Lewat Lagu ‘Mulu-Mulu’, Angkat Fenomena ‘Tanta-Tanta’ dari Manado Tommy Lumingkewas Diantar Ratusan Warga, Siap Pimpin Telap Menuju ‘Desa Bercahaya’ Donald Pondaag Yakin Kepemimpinan MEP Bawa Energi Baru bagi Golkar Sulut Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

Tomohon

Polres Tomohon Bongkar Dugaan Jaringan ‘Mafia BBM’ Bersubsidi di Sonder, 4 Pelaku Diamankan!

badge-check


					Polres Tomohon Bongkar Dugaan Jaringan ‘Mafia BBM’ Bersubsidi di Sonder, 4 Pelaku Diamankan! Perbesar

WME, Tomohon – Gerak cepat Polres Tomohon dibawa pimpinan AKBP Nur Kholis SIK bongkar dugaan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dari informasi masyarakat, Kapolres perintahkan Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon untuk membongkar dugaan jaringan ‘Mafia BBM’ di Kecamatan, Sonder, Kabupaten Minahasa.

Hasilnya, Tim kebanggaan Tomohon itu berhasil mengungkap kasus penimbunan ribuan liter solar subsidi di salah satu rumah warga di desa Leilem pada Minggu (5/10/2025).

Dikatakan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan tanpa izin resmi beserta 4 lelaki yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Adalah RP (40), RL (47), KK (37) dan AJO (50) yang diduga sebagai pelaku penimbunan, serta empat unit dump truck yang disinyalir digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut.

Nur Kholis menjelaskan bahwa seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi untuk asal dan tujuan BBM tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat, kami masih melakukan pendalaman,” urainya.

Perlu diketahui, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025 yang tengah digelar Polres Tomohon.

“Ya, ini sebagai upaya menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” kata Kapolres.

Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait hal tersebut,” tukas Kapolres.

IcadWME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut

22 April 2026 - 14:07 WIB

Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

1 April 2026 - 13:59 WIB

SPBU Sonder Buka Solar untuk Umum, Tapi Jadwal Berubah-ubah Bikin Sopir Kebingungan

21 Maret 2026 - 14:39 WIB

Hangatnya Idul Fitri di Polres Tomohon, Silaturahmi Jadi Jembatan Kebersamaan

21 Maret 2026 - 14:04 WIB

BPAN Tomohon Gaungkan “Si Tou Mamuali Tou”, Pemuda Adat Bergerak Jaga Warisan Leluhur

18 Maret 2026 - 11:35 WIB

Trending di Tomohon