Menu

Mode Gelap
Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara Bripda KJ Dipecat! Kapolres Tekankan soal Disiplin, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Moral bagi Rakyat

Tomohon

Terhitung Hari ini, Polres Tomohon Gelar Oprasi Zebra Samrat 2025 hingga 30 November!

badge-check


					Terhitung Hari ini, Polres Tomohon Gelar Oprasi Zebra Samrat 2025 hingga 30 November! Perbesar

WME, Tomohon – Polres Tomohon menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Samrat 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., bersama Kasat Lantas, IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam operasi kali ini.

Kasat Lantas IPTU Engelina Yusuf menjelaskan bahwa salah satu fokus Operasi Zebra adalah penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat, dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm SNI, kenalpot brong, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol akan menjadi fokus penindakan,” ujar IPTU Engelina.

Ia menambahkan, khusus pengendara yang tidak menggunakan helm, pihaknya akan memberikan tindakan berupa teguran sebagai bentuk edukasi.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis saat membacakan amanat Kapolda menegaskan operasi Zebra bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, namun setiap pelanggaran yang terlihat langsung wajib ditindak.

“Kita tidak mencari-cari kesalahan, tetapi pelanggaran di depan mata pantang untuk tidak ditindak. Karena satu pelanggaran bisa berdampak bagi orang lain, termasuk memicu kecelakaan,” tegas Kapolres.

Ia mencontohkan pelanggaran lampu merah yang kerap memicu tabrakan di simpang-simpang padat. Kapolres juga menyoroti pelanggaran yang marak ditemukan seperti knalpot bising serta kendaraan R2 maupun R4 yang tidak memasang TNKB.

“Kalau tempat pasang TNKB sudah ada, tapi masih sengaja tidak dipasang, itu sudah menunjukkan niat yang tidak baik. Pelanggaran seperti itu harus ditindak,” ujarnya.

Kapolres meminta seluruh personel bekerja maksimal selama dua minggu pelaksanaan operasi, dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi mewakili Wali Kota, Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Inf Is’yam Jambi mewakili Dandim 1302/Minahasa.

Hadir juga, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Tri Yudha Wardhana Fammi, SH., MH. mewakili Kajari Tomohon, Kadis Perhubungan Kota Tomohon Robby Kalangi dan para Pejabat Utama Polres Tomohon.

Icad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup

11 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat

10 Maret 2026 - 11:19 WIB

Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian

9 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:59 WIB

Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara

2 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Tomohon