WME, Tomohon – Polres Tomohon dibawa pimpinan AKBP Nur Kholis SIK meringkus 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang beraksi di kota religius.
Dalam konferensi pers pada Senin (22/9/2025) Nur Kholis membenarkan, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Tomohon.

“Ada 2 pelaku utama dan 3 penanda serta 11 kendaraan yang sudah kami amankan,” beber Kapolres, didampingi Kasat Reskrim IPTU Royke Mantiri dan Kasie Humas IPTU Musalino Patah.
Para tersangka yang dimaksud, yakni RT alias Rangga (31) asal Bumi Nyiur dan EK alias Eben (34) asal Teling Atas berperan sebagai pelaku utama dan merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Tiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penanda, yakni CR alias Chris (23) asal Kolongan Minahasa Utara (Minut), SD alias Sekly (20) asal Tahuna, dan RM alias Riky (27) asal Paniki Satu,” kata Kapolres.
Ia menerangkan, para pelaku menjalankan aksinya di 23 tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya 11 di kota Tomohon, 6 di kota Bitung dan sisanya (6-red) di kabupaten Minahasa.
Atas kejadian ini, Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada untuk memarkirkan kendaraannya.
“Parkir di tempat yang aman dan diawasi CCTV. kemudian jangan meninggalkan kunci di kendaraan,”tutup Kapolres.
IcadWME












