Menu

Mode Gelap
Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara Bripda KJ Dipecat! Kapolres Tekankan soal Disiplin, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Moral bagi Rakyat

Tomohon

Refleksi Akhir Tahun, Pemuda Adat Tomohon Tegaskan Komitmen Jaga Jejak Luhur Minahasa

badge-check


					Refleksi Akhir Tahun, Pemuda Adat Tomohon Tegaskan Komitmen Jaga Jejak Luhur Minahasa Perbesar

WME, Tomohon – Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Tomohon kembali menegaskan keberpihakannya terhadap perjuangan dan pelestarian masyarakat adat melalui kegiatan Refleksi Pemuda Adat, yang digelar Selasa (30/12/2025).

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap penghujung tahun ini menjadi ruang evaluasi atas gerakan yang telah dilakukan sepanjang satu tahun terakhir, sekaligus merumuskan arah perjuangan pemuda adat ke depan.

Ketua BPAN Tomohon, Belarmino Lapong, menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum penting untuk meneguhkan kembali identitas dan keberpihakan pemuda adat.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap penghujung tahun. Kami merefleksikan apa yang sudah dilakukan selama satu tahun ke belakang dan merencanakan apa yang harus dilakukan pada tahun berikutnya,” ujar Belarmino.

Lebih jauh, Belarmino menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk konkret keberpihakan BPAN dalam gerakan masyarakat adat di Kota Tomohon.

Salah satunya melalui napak tilas jejak luhur Minahasa, yang diwujudkan lewat kegiatan Sumigi dan upacara adat di sejumlah situs penting dalam peradaban Minahasa, khususnya di wilayah adat Tombulu.

Dalam setiap napak tilas, BPAN Tomohon secara aktif melibatkan komunitas masyarakat adat setempat. Para pemuda diajak mendengar langsung kisah dan penuturan para Tonaas serta tetua adat, sebagai wadah pewarisan cerita, nilai, dan identitas keminahasaan kepada generasi muda.

“Kami percaya, mendengar cerita langsung dari para tetua adat adalah bagian penting dari pewarisan nilai dan jati diri Minahasa,” katanya.

Pada refleksi tahun ini, BPAN Tomohon turut menggandeng sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya Komunitas Penulis Muda MAPATIK dan Makatana’ Minahasa Walak Muung, sebagai ruang berkumpul dan berproses bagi pemuda adat Tomohon.

Dalam rangkaian napak tilas situs budaya, BPAN melibatkan tiga komunitas masyarakat adat, yakni Komunitas Tou Muung Wuaya di Situs Waruga Ngantung Palar, Komunitas Siow Pasiowan Woloan di Situs Nimawanua Woloan, serta Komunitas Sarongsong Wuaya di Situs Tula’u.

Belarmino menegaskan, keterlibatan lintas organisasi dan komunitas adat ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa gerakan masyarakat adat di Tomohon masih hidup, ada, dan terus lestari.

“Situs budaya sebagai salah satu pusat spiritual masyarakat adat Minahasa harus tetap eksis dan dilindungi keberadaannya,” tegasnya.

Di tengah arus modernisasi dan berbagai stigma yang kerap melekat pada komunitas adat, keberadaan dan konsistensi masyarakat adat di Tomohon menjadi bukti bahwa Minahasa hari ini belum sepenuhnya tercerabut dari akar budayanya.

“Selama nilai, cerita, dan situs-situs leluhur tetap dijaga, Minahasa akan terus hidup dalam denyut generasi mudanya,” pungkas Belarmino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup

11 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat

10 Maret 2026 - 11:19 WIB

Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian

9 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:59 WIB

Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara

2 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Tomohon