WME, Tomohon – Polres Tomohon dibawa pimpinan AKBP Nur Kholis, SIK kembali menegaskan bakal tindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan kenalpot racing atau brong.
Hal itu ditegaskannya, saat gelar konferensi pers akhir tahun, di Command Center Polres Tomohon, Rabu (31/12/2025), yang dihadirkan oleh para Kasat, Kasie, kabag, serta sejumlah wartawan.

Nur Kholis menegaskan, pihaknya telah menindak ratusan pelanggar lalulintas di sepanjang 2025. Ia menuturkan, sebanyak 725 pelanggar telah di tindaki, termasuk pengguna kenalpot racing.
“Dibandingkan tahun 2024, pelanggar lalin turun di 2025. Kami juga telah menindak tegas pengguna kenalpot racing di sepanjang tahun ini,” kata Kapolres.
Dikatakan, penindakan kenalpot racing telah dilakukan dengan cara teguran hingga penyitaan barang bukti.
“Ya, ketika kami dapati ada pengendara yang menggunakan kenalpot racing, langsung di tindak dengan cara membuka kenalpot racing dan diganti dengan kenalpot standar,” ujarnya.
Kemudian, kata Kapolres, bila mana pengendara tidak memiliki kenalpot standar, pihaknya akan langsung melakukan penyitaan barang bukti, kenalpot racing.
Dirinya juga menegaskan, di akhir tahun ini, Polres Tomohon lewat Satuan Lalulintas (Satlantas) dibawa pimpinan IPTU Jeffry Tumanken bakal fokus menindak pengguna kenalpot racing, yang diketahui telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ini kami lakukan karena aduan masyarakat yang resah atas bising nya kendaraan pengguna kenalpot racing,” urai Kapolres, yang saat itu didampingi Wakapolres Tomohon.
Ia berharap, di penghujung tahun 2025 ini, pengendara roda dua dan roda empat, agar menggunakan kenalpot standar untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Mari kita saling menjaga dan saling menghargai satu sama lain. Kita sambut tahun Baru dengan penuh sukacita dan kedamaian,” tutupnya.












