Menu

Mode Gelap
Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara Bripda KJ Dipecat! Kapolres Tekankan soal Disiplin, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Moral bagi Rakyat

Tomohon

Pembuatan SKCK Makin Mudah Lewat Aplikasi POLRI Super App, IPTU Richard Paparkan Caranya …

badge-check


					Pembuatan SKCK Makin Mudah Lewat Aplikasi POLRI Super App, IPTU Richard Paparkan Caranya … Perbesar

WME, Tomohon – Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tomohon kini lebih mudah. Pasalnya, masyarakat dapat mengurus lewat aplikasi POLRI Super App.

Kasat Intelkam Iptu Richrad Romal Markus Polii menerangkan, aplikasi ini masih bersifat soft launching, meski begitu, sudah bisa dilakukan untuk pembuatan SKCK.

“Nanti nya bila ada kendala-kendala akan di perbaiki oleh vendor selaku pihak ketiga yg bertanggung jawab untuk itu,” kata IPTU Richard, Selasa (14/10/2025).

Inovasi ini, kata kasat, dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus berulang kali datang ke kantor polisi dengan mengunduh di Google Play Store dan App Store.

IPTU Richard mengatakan, layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. “Ya, yang pasti lebih cepat, efisien, dan bebas pungutan liar (pungli),” tuturnya.

Dirinya menerangkan, prosesnya praktis karena bisa dilakukan di mana saja, termasuk pembayaran PNBP melalui Bank BRI secara online.

Diketahui, layanan SKCK online ini mengacu pada Surat Pemberitahuan Kapolri Nomor B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK tertanggal 20 Maret 2023.

Serta, berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SKCK yang ditetapkan sebesar Rp 30.000 dan berlaku nasional.

“Salah satu syarat utama pengajuan SKCK secara daring adalah kartu BPJS Kesehatan aktif, yang wajib dicantumkan dalam formulir aplikasi,” urainya.

Meski pendaftaran dilakukan secara online, Polii menegaskan, masyarakat tetap perlu datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pengambilan SKCK fisik.

Melalui inovasi ini, Polres Tomohon berharap masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat, sejalan dengan semangat Polri menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

 

Berikut Langkah-langkah Pengajuan SKCK Online …

1. Unduh Aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store.

2. Registrasi dan Buat Akun dengan mengisi data diri, KTP, dan foto wajah.

3. Pilih menu “SKCK” → “Ajukan SKCK”, kemudian isi formulir dan unggah dokumen.

4. Lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.

5. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan barcode dan bukti pembayaran melalui email.

6. Datang ke Polres Tomohon untuk proses verifikasi akhir dan pencetakan SKCK fisik dengan membawa dokumen asli serta barcode.

 

IcadWME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup

11 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat

10 Maret 2026 - 11:19 WIB

Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian

9 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:59 WIB

Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara

2 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Tomohon