WME, Tomohon – Komisi III DPRD Kota Tomohon bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta PD Pasar melakukan sidak ke Pasar Wilken, Selasa (19/8/2025).
Langkah ini menindaklanjuti banyak keluhan masyarakat terkait dugaan timbangan pedagang yang tidak akurat.

Dalam sidak tersebut, sejumlah timbangan pedagang diperiksa dan ditera ulang oleh petugas Disperindag.
Hasilnya, beberapa timbangan ditemukan tidak sesuai standar dan langsung diberi peringatan. Pedagang yang melanggar juga didata oleh petugas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Hernie Maria Pijoh, menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan keadilan dalam transaksi jual beli.
“Semua timbangan diperiksa, dan yang tidak akurat langsung diberi peringatan,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Feybie Simbar menerangkan, pihaknya sudah banyak mendengar keluhan dari masyarakat mengenai timbangan di Pasar Beriman Tomohon yang tidak akurat.
“Pedagang yang ditemukan menggunakan timbangan yang tidak akurat, nama mereka sudah didata oleh Disperindag.
Bersamaan, anggota Komisi III, Syalom Christi Mokorimban, S.E., terangkan pedagang yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar diberi peringatan tegas.
Mereka diminta segera mengganti dengan timbangan yang benar agar tidak merugikan masyarakat.
Komisi III memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Upaya ini diharapkan menjaga praktik perdagangan di Pasar Beriman agar berjalan jujur, adil, serta sesuai aturan yang berlaku.
Icd WM.ID












