WME, Tomohon – Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. memimpin apel pemasangan Ban Lengan Perwira Samapta (Pamapta) sekaligus meluncurkan mobil operasional baru Pamapta di lapangan apel Mapolres Tomohon, Senin (20/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Winifred Cynthia Lenti, S.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, serta PNS Polri Polres Tomohon.

Dalam arahannya, Kapolres Tomohon menjelaskan bahwa pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, di mana jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres kini disesuaikan menjadi Perwira Samapta (Pamapta).
“Pamapta memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian terpadu, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), hingga memberikan pertolongan dan pengendalian operasional harian,” ujar AKBP Nur Kholis.
Kapolres menegaskan, perubahan struktur ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya Pamapta 1, 2, dan 3 yang bertugas secara bergantian, pelayanan publik di Polres Tomohon diharapkan menjadi lebih cepat dan responsif.
Peluncuran mobil operasional Pamapta turut menjadi simbol peningkatan sarana pendukung tugas di lapangan agar lebih efektif dan efisien. “Mobil ini akan memperkuat mobilitas personel Pamapta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tomohon,” tambah Kapolres.
Apel ditutup dengan pemasangan Ban Lengan Pamapta secara simbolis oleh Kapolres Tomohon kepada para perwira, menandai dimulainya operasional resmi Pamapta di lingkungan Polres Tomohon.
IcadWME












