Menu

Mode Gelap
Mapalus Jadi Spirit Ketahanan Pangan, Unsrat Ajak Pemuda Jadi Agripreneur Muda Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut Angela Kaunang Debut Lewat Lagu ‘Mulu-Mulu’, Angkat Fenomena ‘Tanta-Tanta’ dari Manado Tommy Lumingkewas Diantar Ratusan Warga, Siap Pimpin Telap Menuju ‘Desa Bercahaya’ Donald Pondaag Yakin Kepemimpinan MEP Bawa Energi Baru bagi Golkar Sulut Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

Tomohon

Dari Seksual Anak hingga Narkotika, Kajari Tomohon Musnahkan Puluhan Barang Bukti Kasus Berat

badge-check


					Dari Seksual Anak hingga Narkotika, Kajari Tomohon Musnahkan Puluhan Barang Bukti Kasus Berat Perbesar

WME, Tomohon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memusnahkan puluhan barang bukti (BB) dari berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (3/12).

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tindak pidana berat, mulai dari kekerasan seksual terhadap anak, penyalahgunaan senjata tajam, penganiayaan, perjudian, hingga narkotika dan obat keras.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tomohon, Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H., mewakili Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu.

Fammi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Daftar Barang Bukti Semester II Tahun 2025, yang perkaranya diselesaikan pada periode Mei hingga Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini menandai tuntasnya proses penanganan perkara hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Beragam barang bukti dari sejumlah tindak pidana ikut dimusnahkan. Kasus penyalahgunaan senjata tajam dan penganiayaan mencakup badik, pisau, parang, serpihan kaca, hingga bilah bambu tajam.

Pada kasus perlindungan anak, barang bukti berupa pakaian, celana, hingga pakaian dalam korban dan pelaku.

Di bidang narkotika dan obat keras, BB yang dimusnahkan antara lain 1.110 butir Neomethor, puluhan obat psikotropika seperti Merlopam, Lorazepam, dan Alprazolam, dua paket ganja kering seberat total 73,82 gram, serta ratusan obat Trihexyphenidyl.

Barang bukti judi togel juga ikut dimusnahkan, mulai dari rekapan angka, papan syair, buku tafsir mimpi, hingga alat tulis.

Selain itu, Kejari turut memusnahkan barang bukti lain seperti handphone, tabung gas LPG 3 kg, tabung oksigen, hingga serpihan mesin ATM dari kasus pencurian.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tomohon serta unsur wartawan.

Icad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut

22 April 2026 - 14:07 WIB

Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

1 April 2026 - 13:59 WIB

SPBU Sonder Buka Solar untuk Umum, Tapi Jadwal Berubah-ubah Bikin Sopir Kebingungan

21 Maret 2026 - 14:39 WIB

Hangatnya Idul Fitri di Polres Tomohon, Silaturahmi Jadi Jembatan Kebersamaan

21 Maret 2026 - 14:04 WIB

BPAN Tomohon Gaungkan “Si Tou Mamuali Tou”, Pemuda Adat Bergerak Jaga Warisan Leluhur

18 Maret 2026 - 11:35 WIB

Trending di Tomohon