WME, Tomohon – Aksi bejat kembali terjadi di kota religius. Gadis belia berusia 12 tahun diperlakukan dengan tidak senonoh saat hendak pergi ke masjid di Tomohon, pada Sabtu (20/9/2025).
Pelaku merupakan pekerjaan swasta berusia 58 tahun, dan telah diamankan tim Serigala Opsnal Polsek Tomohon Tengah dibawa komando IPTU Stenly Tawaluyan.

Dijelaskan saat itu, Korban yakni Mawar (Nama samaran) dalam perjalanan menuju ke masjid. Tiba-tiba, pelaku Y (58) asal Tomohon yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban.
Pelaku akali mawar dengan menyebut bahwa ayah korban sudah menunggu di masjid. Dengan kepolosan korban yang masih berusia 12 tahun itu, mawar harus termakan dengan tipu daya pelaku.
“Dalam perjalanan, pelaku menjalankan aksinya saat mawar sedang duduk di bagian belakang. Tak puas, pelaku memaksa korban untuk pindah ke bagian depan,” kata Kapolsek.
Aksi pelaku semakin bejat. Bagian sensitif korban disentuh dan dilecehkan oleh pria berusia 58 tahun itu. Korban meronta sampai kendaraan pelaku berhenti.
“Korban langsung meninggalkan pelaku dan lari ke arah masjid yang sudah tak jauh,” beber Kapolsek Stenly.
Atas hal itu, Piket Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Resmob Serigala langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, piket Polsek dan Unit Resmob mengetahui ciri-cirinya dan langsung memburu pelaku,” urai Kapolsek.
Dihari yang sama, pada pukul 12.00 Wita, Piket Polsek dan Unit Resmob mendapat informasi bahwa Pelaku berada di salah satu kelurahan di Tomohon Tengah.
“Tak menunggu lama, Tim langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat di Polsek Tomohon Tengah,” tutupnya.
IcadWME












