Menu

Mode Gelap
Mapalus Jadi Spirit Ketahanan Pangan, Unsrat Ajak Pemuda Jadi Agripreneur Muda Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut Angela Kaunang Debut Lewat Lagu ‘Mulu-Mulu’, Angkat Fenomena ‘Tanta-Tanta’ dari Manado Tommy Lumingkewas Diantar Ratusan Warga, Siap Pimpin Telap Menuju ‘Desa Bercahaya’ Donald Pondaag Yakin Kepemimpinan MEP Bawa Energi Baru bagi Golkar Sulut Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

Tomohon

Anggota DPRD Tomohon Herson Raema Serukan Solusi Adil antar Karyawan dan Pabrik Roti Jordan

badge-check


					Anggota DPRD Tomohon Herson Raema Serukan Solusi Adil antar Karyawan dan Pabrik Roti Jordan Perbesar

WME, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menindaklanjuti laporan sejumlah pekerja di PT Kawanua Puspa Buana, atau yang lebih dikenal sebagai Pabrik Roti Jordan.

Para karyawan mengadukan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami di perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah pekerja mengaku tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), tidak mendapatkan hak cuti, serta tidak memperoleh bayaran lembur.

Selain itu, sistem kerja harian lepas yang diterapkan dinilai tidak sesuai dengan jenis pekerjaan tetap di bagian produksi.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Tomohon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, dan pemerintah kota Tomohon lewat Dinas ketenagakerjaan, Rabu (15/10/2025).

Anggota DPRD Kota Tomohon Herson Ali Raema, menegaskan masalah seperti ini sangat penting untuk di bahas, karena menyangkut kepentingan masyarakat.

“Ini menyangkut masyarakat kita sendiri yang bekerja di perusahaan tersebut. Maka DPRD harus hadir untuk menjembatani agar ada solusi yang adil,” ujarnya Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Raema menambahkan, meski ada keluhan dari karyawan, keberadaan perusahaan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan membuka lapangan kerja dan membantu menekan angka pengangguran di daerah.

“DPRD Tomohon akan terus berperan sebagai penengah. Kami berharap perusahaan dapat duduk bersama karyawan mencari solusi terbaik. Keluhan pekerja harus diterima dengan terbuka, namun penyelesaian juga tidak boleh merugikan kedua belah pihak,” tutupnya.

IcadWME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut

22 April 2026 - 14:07 WIB

Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

1 April 2026 - 13:59 WIB

SPBU Sonder Buka Solar untuk Umum, Tapi Jadwal Berubah-ubah Bikin Sopir Kebingungan

21 Maret 2026 - 14:39 WIB

Hangatnya Idul Fitri di Polres Tomohon, Silaturahmi Jadi Jembatan Kebersamaan

21 Maret 2026 - 14:04 WIB

BPAN Tomohon Gaungkan “Si Tou Mamuali Tou”, Pemuda Adat Bergerak Jaga Warisan Leluhur

18 Maret 2026 - 11:35 WIB

Trending di Tomohon