WME.ID – Isu pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat penegasan.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan, baik untuk Biosolar maupun Pertalite.

“Hingga saat ini, pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi dan kompensasi negara seperti Pertalite, maupun bahan bakar umum lainnya. Tidak ada pembatasan maupun penyesuaian,” tegas Wahyudi di kantor BPH Migas di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul beredarnya dokumen Surat Keputusan (SK) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang memuat pengendalian penyaluran BBM tertentu.
Wahyudi menegaskan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan lanjutan. Sebagai lembaga pelaksana, BPH Migas tidak akan mengambil langkah sepihak.
“Kami ini pelaksana yang membantu pemerintah. Jadi semua keputusan tetap menunggu komando,” ujarnya, dilansir Antara.
Dokumen yang beredar sebelumnya memuat pengaturan distribusi Biosolar dan Pertalite oleh Pertamina, khususnya untuk sektor transportasi angkutan orang dan barang.
Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya pembatasan pembelian di lapangan.
Namun dengan penegasan tersebut, masyarakat diminta tidak panik dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan.
Pemerintah pun diharapkan segera memberikan kepastian agar tidak menimbulkan kegelisahan berkepanjangan.
Situasi ini menunjukkan bahwa wacana pengendalian BBM subsidi masih berada di tahap pembahasan, belum pada implementasi. Hingga ada keputusan resmi, distribusi dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Icad












