Menu

Mode Gelap
Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara Bripda KJ Dipecat! Kapolres Tekankan soal Disiplin, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Moral bagi Rakyat

Minahasa

Aktivis Sulut Soroti Aktivitas Gudang Solar Ilegal di Tondano, Desak Aparat Bertindak Tegas

badge-check


					Aktivis Sulut Soroti Aktivitas Gudang Solar Ilegal di Tondano, Desak Aparat Bertindak Tegas Perbesar

WME, Minahasa – Gudang solar ilegal di wilayah Tondano, diduga kuat milik Rico Rompas jadi sorotan lantaran masih beraktivitas meski berada tak jauh dari Mapolres Minahasa.

Pasalnya, gudang solar yang diduga masih beroperasi ini disebut berada di belakang Summer Eat Cafe, Jalan Pinaesaan.

Dari pantauan langsung Tim terlihat dua unit mobil tangki milik PT Berkat Trivena Energi masuk ke area gudang dan diduga melakukan penyedotan solar bersubsidi yang sebelumnya ditimbun.

Lebih lagi, beberapa pihak pertanyakan efektivitas penindakan aparat penegak hukum terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Apalagi, lokasi gudang disebut berada tak jauh dari pusat penegakan hukum di wilayah itu. Atas hal iju, nama Polres Minahasa ikut menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai, Kasat Reskrim IPTU Kadek Agus Surya Darma serta Kanit Tipiter Riyan belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan mafia solar yang beroperasi di Tondano.

Salah satunya, aktivis Sulawesi Utara berinisial CK menyampaikan kritik keras terhadap kinerja jajaran Reskrim.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar diminta untuk melakukan evaluasi bahkan mendesak agar mencopot Kasat Reskrim jika terbukti lemah dalam penindakan.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan meminta Kabid Propam Polda Sulawesi Utara untuk turun tangan,” tegas CK.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa terkait dugaan aktivitas gudang solar ilegal tersebut maupun tudingan pembiaran.

Baca juga: Warga Desak Manajemen SPBU Sonder Selektif dalam Pengisian BBM Solar

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

Publik pun berharap aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Alfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindak Pidana Migas Diduga Masih ‘Bersarang’ di Tondano, Aktivis Sulut: Polda Harus Turun Tangan!

18 Februari 2026 - 23:42 WIB

Solidaritas Nusantara Menggema di Tondano, Ratusan Warga Nikmati Bakti Sosial Gratis

16 Februari 2026 - 21:52 WIB

Solid-Militan! Makatana Minahasa Gelar Bakti Sosial Perdana di Remboken

16 Februari 2026 - 13:17 WIB

Penasehat Hukum Patricia Bongkar Kejanggalan Sidang, Tuntutan Jaksa Dinilai Cacat Hukum!

3 Februari 2026 - 18:25 WIB

Warga Desak Manajemen SPBU Sonder Selektif dalam Pengisian BBM Solar

16 Januari 2026 - 11:53 WIB

Trending di Minahasa