WME, Manado – PT Bank SulutGo (BSG) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan nasabah dengan mewajibkan seluruh insan perusahaan menandatangani Pakta Integritas Anti Fraud dan Anti Penyuapan Tahun 2026.
Langkah ini menjadi simbol kuat dedikasi BSG dalam menghadirkan layanan perbankan yang jujur, adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M. Pepah, menegaskan bahwa kepercayaan nasabah merupakan aset terbesar yang harus dijaga dengan integritas tanpa kompromi.
“Kepercayaan nasabah adalah aset terbesar Bank SulutGo. Karena itu, seluruh insan BSG wajib menjunjung tinggi integritas, menolak fraud dan penyuapan, serta memberikan pelayanan yang profesional dan bersih,” tegas Revino Pepah, Senin (12/01/2026).
Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran BSG untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga reputasi institusi sebagai bank pembangunan daerah.
“Pakta integritas ini adalah janji kami kepada masyarakat bahwa setiap transaksi nasabah dikelola secara aman, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.
Dengan komitmen tersebut, Bank SulutGo memastikan nasabah memperoleh keamanan transaksi yang lebih terlindungi, pelayanan profesional tanpa gratifikasi atau suap.
Tak hanya itu, Bank SulutGo pastikan dana masyarakat dikelola oleh institusi yang menjunjung tinggi etika dan kepatuhan.
Revino Pepah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk nasabah dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawal budaya integritas di lingkungan Bank SulutGo.
“Budaya integritas tidak bisa dijaga sendiri. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawasi dan mendukung komitmen ini demi terwujudnya sistem perbankan yang sehat dan berkontribusi bagi kemajuan ekonomi daerah yang bermartabat,” pungkasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Fraud dan Anti Penyuapan Tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bank SulutGo dalam memperkuat Good Corporate Governance (GCG) serta membangun kepercayaan publik terhadap sektor perbankan daerah.












