WME, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan BMD di AAB Guest House, Jumat (5/12).

Dalam sambutannya, Rumajar menekankan bahwa pengelolaan aset daerah bukan sekadar urusan fisik, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, terukur, serta sesuai regulasi.
“Pengelolaan BMD adalah komponen kunci dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pengamanan, penghapusan hingga penatausahaan.
Menurutnya, seluruh tahapan ini menuntut profesionalisme dan kepatuhan yang tinggi, sehingga sosialisasi tersebut penting sebagai ruang penyebarluasan aturan terbaru, SOP, sampai best practice pengelolaan aset.
Rumajar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti inventarisasi yang belum optimal, pemanfaatan aset yang belum maksimal, serta kelemahan dalam pelaporan dan pengawasan.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengimbau ASN agar merawat aset daerah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi antar-SKPD, serta meningkatkan edukasi dan pemanfaatan sistem informasi terpadu.
“Dengan peningkatan kapasitas SDM dan perbaikan sistem, kita bisa mencapai pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat, menuju Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Rumajar.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) itu dibuka dan ditutup langsung oleh Wakil Wali Kota. Rumajar juga memberikan apresiasi kepada BPKPD dan seluruh SKPD yang terlibat.
Melalui Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Sjanet Golioth, Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi, MAP menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh hasil sosialisasi.
“Tujuan utama kita adalah mencapai tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan aset sesuai ketentuan,” ujar Golioth.
Ia menegaskan bahwa BPKPD akan melakukan pendampingan teknis, monitoring, dan evaluasi secara berkala.
Fokus kerja ke depan meliputi sinkronisasi data aset, penyelesaian masalah penguasaan fisik, penguatan legalitas, dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tomohon, yakni Kajari Dr Reinhard Tololiu, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Ivan Roring, S.H., M.H.
Icad












