Menu

Mode Gelap
Mapalus Jadi Spirit Ketahanan Pangan, Unsrat Ajak Pemuda Jadi Agripreneur Muda Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut Angela Kaunang Debut Lewat Lagu ‘Mulu-Mulu’, Angkat Fenomena ‘Tanta-Tanta’ dari Manado Tommy Lumingkewas Diantar Ratusan Warga, Siap Pimpin Telap Menuju ‘Desa Bercahaya’ Donald Pondaag Yakin Kepemimpinan MEP Bawa Energi Baru bagi Golkar Sulut Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

Tomohon

Diseminasi Penindakan Hukum, Wali Kota Tomohon dan Kajari Suarakan Kepatuhan Bayar Pajak

badge-check


					Diseminasi Penindakan Hukum, Wali Kota Tomohon dan Kajari Suarakan Kepatuhan Bayar Pajak Perbesar

WME, Tomohon – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi pajak yang melibatkan masyarakat hingga pelaku UMKM.

Kegiatan itu bertajuk sosialisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Diseminasi Penindakan Hukum, yang digelar di Aula Monstera Kolongan, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Reinhard Tololiu, sebagai pemateri utama.

Dalam paparannya, Kajari menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Ia menekankan pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat. “Pajak itu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Tololiu.

Ia juga mengingatkan bahwa tunggakan pajak memiliki konsekuensi hukum yang tegas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah.

“Rata-rata konsekuensi hukum itu makin lama makin besar jika tidak dibayar (pajak). Pemerintah bahkan bisa menggugat wajib pajak untuk membayar di pengadilan,” ujarnya.

Tololiu menambahkan, menunggak pajak bukan hal sepele karena dapat berujung pada denda, sanksi berat, bahkan ancaman pidana.

“Jika sudah menunggak, masih bisa dibicarakan atau dinegosiasikan dengan pemerintah. Tapi kalau tidak, tentu ada proses hukum,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Tomohon sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Perkembangan Tomohon akan naik jika anda bayar pajak. Jika tidak, pasti akan turun,” tegasnya.

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, pemerintah dapat membangun fasilitas umum dan meningkatkan pelayanan,” ujar Wali Kota.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari komitmen bersama membangun masa depan kota.

“Melalui kepatuhan bayar pajak, Kota Tomohon akan terus tumbuh dan berkembang. Pajak yang dipungut harus digunakan tepat dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Wali Kota juga menyebut kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang penting dalam memberikan pemahaman serta kepastian terkait pemungutan pajak dan retribusi, termasuk aspek penindakan hukumnya.

 

Icad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut

22 April 2026 - 14:07 WIB

Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

1 April 2026 - 13:59 WIB

SPBU Sonder Buka Solar untuk Umum, Tapi Jadwal Berubah-ubah Bikin Sopir Kebingungan

21 Maret 2026 - 14:39 WIB

Hangatnya Idul Fitri di Polres Tomohon, Silaturahmi Jadi Jembatan Kebersamaan

21 Maret 2026 - 14:04 WIB

BPAN Tomohon Gaungkan “Si Tou Mamuali Tou”, Pemuda Adat Bergerak Jaga Warisan Leluhur

18 Maret 2026 - 11:35 WIB

Trending di Tomohon