WME, Jakarta – BPK RI menegaskan komitmennya untuk mempererat kerja sama strategis dengan DPD RI dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah.
Hal itu disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA, saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada DPD RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara IV, Selasa (25/11).

Dalam penyampaiannya, Isma Yatun menyoroti peran vital DPD RI sebagai garda pengawas kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Sinergi kelembagaan menjadi kunci untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK—termasuk penyelesaian kerugian daerah—dapat dipercepat,” katanya.
Isma tidak menampik bahwa koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius.
Karena itu, ia meminta dukungan penuh DPD RI untuk membantu mendorong penyelesaian persoalan cross-cutting yang berdampak besar bagi efektivitas pembangunan daerah.
Di sela paripurna, Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menyatakan optimisme bahwa kerja sama BPK RI dan DPD RI dapat menjadi energi besar dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita pemerintah.
“Sinergi ini merupakan langkah penting demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” urainya.












