WME, Tomohon – Keluhan terkait keterlambatan pembayaran insentif kepada sejumlah kader Keluarga Berencana (KB) di Kota Tomohon sempat ramai dibicarakan di media sosial.
Sebuah akun media sosial Siska Cas mempertanyakan alasan insentif yang seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali, namun sudah enam bulan belum diterima.

Akun tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya karena beberapa rekannya dikeluarkan dari grup komunikasi setelah berulang kali menanyakan kejelasan insentif tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Tomohon, Mareyke Manengkey, memberikan klarifikasi dan menjelaskan mekanisme pembayaran yang berlaku.
“Mekanisme pembayaran insentif ini sangat bergantung pada laporan dan SPK (Surat Perintah Kerja) yang dimasukkan oleh masing-masing kader,” jelas Mareyke, Rabu (29/10/2025).
“Mereka harus membawa laporan kegiatan di bidang P4 serta SPK ke dinas untuk diproses,” imbuhnya.
Menurutnya, setelah laporan dan SPK diterima, data tersebut akan direkap di bagian keuangan. Jika hanya sebagian kader yang melengkapi laporan, maka hanya berkas yang lengkap yang dapat segera diproses.
“Misalnya dari 385 kader, baru 50 orang yang memasukkan laporan lengkap, maka hanya berkas-berkas ini yang kami proses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tahapan pembayaran meliputi proses rekap data di dinas, penerusan ke bagian keuangan, hingga pembuatan token oleh bendahara sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing kader.
Dinas juga wajib menyerahkan fotokopi SPK dan laporan ke Badan Keuangan Daerah melalui usulan tagihan LS, sebelum dana masuk ke rekening dinas.
Mareyke juga mengimbau agar para kader yang memiliki kendala terkait insentif untuk datang langsung ke kantor Dinas P2KB guna melakukan klarifikasi.
“Kalau ada yang belum jelas, silakan datang langsung ke dinas. Klarifikasi akan dijelaskan oleh bidang terkait. Kami tidak akan menanggapi jika klarifikasi dilakukan melalui grup WhatsApp atau media sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 119 berkas kader yang dalam proses pencairan, dan beberapa di antaranya baru menyelesaikan penandatanganan SPK.
“Kami terus berupaya mempercepat prosesnya, namun tetap harus sesuai prosedur administrasi,” tutur Mareyke.
Kemudian, terkait sejumlah kader KB yang sempat dikeluarkan dalam WA Grub PPKBD, dikandung maksud agar para kader membuat grub baru di tiap kecamatan dan wilayah masing-masing.
“Bukan karena tidak mau menjawab, jadi itu dimaksudkan agar para kader berhubungan langsung dengan PLKB. Kemudian, PLKB yang aian meneruskannya ke bidang terkait,” tutup Mareyke.
Peliput: Ichad












