WME, Tomohon — Sebanyak 11 kendaraan terjaring razia knalpot bising yang digelar Polsek Tomohon Tengah bersama personel Koramil 1302-06 Tomohon pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Dari hasil operasi tersebut, Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan menjelaskan, pihaknya mendapati 11 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Ya, ada 8 sepeda motor dan 3 mobil menggunakan knalpot brong,” beber Kapolsek.
Lebih lanjut, para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran serta diwajibkan membuka sendiri knalpot bising dari kendaraannya.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran serupa dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” jelas Kapolsek.
Razia yang dipusatkan di depan Mapolsek Tomohon Tengah ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kenyamanan akibat suara bising kendaraan.
Selain knalpot brong, razia juga menyasar kepemilikan senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan bahan berbahaya.
Namun, kata Kapolsek, dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran pada sasaran lain.
Polsek Tomohon Tengah memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya di Tomohon Tengah.
IcadWME












