Menu

Mode Gelap
Mapalus Jadi Spirit Ketahanan Pangan, Unsrat Ajak Pemuda Jadi Agripreneur Muda Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut Angela Kaunang Debut Lewat Lagu ‘Mulu-Mulu’, Angkat Fenomena ‘Tanta-Tanta’ dari Manado Tommy Lumingkewas Diantar Ratusan Warga, Siap Pimpin Telap Menuju ‘Desa Bercahaya’ Donald Pondaag Yakin Kepemimpinan MEP Bawa Energi Baru bagi Golkar Sulut Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

Tomohon

Penghujung 2025, Polres Tomohon Sigap Tindaki Pengguna Kenalpot Racing!

badge-check


					Penghujung 2025, Polres Tomohon Sigap Tindaki Pengguna Kenalpot Racing! Perbesar

WME, Tomohon – Polres Tomohon dibawa pimpinan AKBP Nur Kholis, SIK kembali menegaskan bakal tindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan kenalpot racing atau brong.

Hal itu ditegaskannya, saat gelar konferensi pers akhir tahun, di Command Center Polres Tomohon, Rabu (31/12/2025), yang dihadirkan oleh para Kasat, Kasie, kabag, serta sejumlah wartawan.

Nur Kholis menegaskan, pihaknya telah menindak ratusan pelanggar lalulintas di sepanjang 2025. Ia menuturkan, sebanyak 725 pelanggar telah di tindaki, termasuk pengguna kenalpot racing.

“Dibandingkan tahun 2024, pelanggar lalin turun di 2025. Kami juga telah menindak tegas pengguna kenalpot racing di sepanjang tahun ini,” kata Kapolres.

Dikatakan, penindakan kenalpot racing telah dilakukan dengan cara teguran hingga penyitaan barang bukti.

“Ya, ketika kami dapati ada pengendara yang menggunakan kenalpot racing, langsung di tindak dengan cara membuka kenalpot racing dan diganti dengan kenalpot standar,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolres, bila mana pengendara tidak memiliki kenalpot standar, pihaknya akan langsung melakukan penyitaan barang bukti, kenalpot racing.

Dirinya juga menegaskan, di akhir tahun ini, Polres Tomohon lewat Satuan Lalulintas (Satlantas) dibawa pimpinan IPTU Jeffry Tumanken bakal fokus menindak pengguna kenalpot racing, yang diketahui telah mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Ini kami lakukan karena aduan masyarakat yang resah atas bising nya kendaraan pengguna kenalpot racing,” urai Kapolres, yang saat itu didampingi Wakapolres Tomohon.

Ia berharap, di penghujung tahun 2025 ini, pengendara roda dua dan roda empat, agar menggunakan kenalpot standar untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Mari kita saling menjaga dan saling menghargai satu sama lain. Kita sambut tahun Baru dengan penuh sukacita dan kedamaian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perpisahan Hangat di Kejari Tomohon, Kajari Reinhard Tololiu Naik Jabatan ke Aspidum Kejati Sulut

22 April 2026 - 14:07 WIB

Isu Pembatasan BBM Subsidi Mengemuka, BPH Migas: Belum Ada Perintah, Distribusi Masih Normal

1 April 2026 - 13:59 WIB

SPBU Sonder Buka Solar untuk Umum, Tapi Jadwal Berubah-ubah Bikin Sopir Kebingungan

21 Maret 2026 - 14:39 WIB

Hangatnya Idul Fitri di Polres Tomohon, Silaturahmi Jadi Jembatan Kebersamaan

21 Maret 2026 - 14:04 WIB

BPAN Tomohon Gaungkan “Si Tou Mamuali Tou”, Pemuda Adat Bergerak Jaga Warisan Leluhur

18 Maret 2026 - 11:35 WIB

Trending di Tomohon