Menu

Mode Gelap
Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara Bripda KJ Dipecat! Kapolres Tekankan soal Disiplin, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Moral bagi Rakyat

Tomohon

Gercep Polsek Langowan Barat: Anak di Bawah Umur yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan!

badge-check


					Gercep Polsek Langowan Barat: Anak di Bawah Umur yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan! Perbesar

WME, Minahasa – Kepolisian Sektor (Polsek) Langowan Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua terkait hilangnya seorang anak perempuan di bawah umur dari wilayah setempat, Sabtu (1/11/2025).

Kabar hilangnya anak tersebut sempat membuat keluarga cemas karena korban tidak kunjung pulang sejak siang hari.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 22.00 Wita, tim Unit Reskrim Polsek Langowan Barat segera melakukan penyelidikan dan pencarian di sejumlah lokasi.

Kapolsek Langowan Barat IPDA Afri A. Saumana, S.Pd mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan personel untuk menelusuri keberadaan anak tersebut.

“Kami melakukan langkah cepat dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan korban, memastikan kondisi anak dalam keadaan baik, serta mengamankan pihak yang diduga terlibat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 01.55 Wita, anak tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Kota Manado.

Polisi kemudian membawa anak tersebut kembali ke Langowan untuk diserahkan kepada orang tuanya, sementara pihak yang diduga membawa korban diamankan guna menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., menegaskan bahwa membawa anak di bawah umur tanpa izin orang tua merupakan tindakan yang dapat berimplikasi hukum.

Selain itu, Polsek Langowan Barat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap interaksi anak-anak melalui media sosial.

“Pengawasan orang tua sangat penting, terutama dalam era digital saat ini. Kami berharap peran keluarga dan masyarakat dapat membantu mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” tambah IPDA Afri.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan serta perlindungan anak dari potensi tindak pidana atau eksploitasi.

Peliput: Richard Ering 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Feybie Vonny Simbar Bangga Mahzani Bangkit di Tomohon: Budaya Leluhur Harus Terus Hidup

11 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Kader, AMAN Sulut Latih Paralegal Masyarakat Adat

10 Maret 2026 - 11:19 WIB

Seribu Pelajar Bersatu di Panggung Mahzani, Tomohon Siap Curi Perhatian

9 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Tomohon Warnai Hari Nuzulul Qur’an dengan Bakti Sosial hingga Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:59 WIB

Sat Reskrim Polres Tomohon Sabet Peringkat Tertinggi dalam Penyelesaian Perkara

2 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Tomohon